Indek Kepuasan Masyarakat (IKM) adalah hasil pengukuran dari kegiatan Survey Kepuasan Masyarakat berupa angka dengan skala 1 sampai dengan 4. Manfaat yang kami peroleh dengan melaksanakan Survey Kepuasan Masyarakat antara lain mengetahui kelemahan atau kekurangan dari masing-masing unsur dalam penyelenggara pelayanan publik, mengetahui kinerja penyelenggara pelayanan yang telah dilaksanakan oleh unit pelayanan publik secara periodik, digunakan sebagai bahan penetapan kebijakan yang perlu diambil dan upaya tindak lanjut, mengetahui indeks kepuasan masyarakat secara menyeluruh terhadap hasil pelaksanaan pelayanan publik pada lingkup Pemerintah Pusat dan Daerah, memacu persaingan positif antar unit penyelenggara pelayanan pada lingkup Pemerintah Pusat dan Daerah dalam upaya peningkatan kinerja pelayanan, dan bagi masyarakat dapat diketahui gambaran tentang kinerja unit pelayanan.
Survei Kepuasan Masyarakat SMA Negeri 1 Samigaluh dilakukan dari tanggal 20 Maret sampai dengan 31 Agustus 2023. Metode survey dilakukan dengan mengisi kuisioner secara luring yang diserahkan kepada pengguna layanan setelah proses pelayanan selesai. Kuisioner bisa diakses juga secara daring dengan memindai QR-Code yang ada pada ruang pelayanan dan mading sekolah. Kuesioner terdiri atas 9 (sembilan) pertanyaan sesuai dengan jumlah unsur pengukuran kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang diterima berdasarkan Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik. Kesembilan unsur tersebut adalah persyaratan; Sistem, mekanisme dan prosedur; Waktu penyelesaian; Biaya/tarif; Produk spesifikasi jenis pelayanan; Kompetensi pelaksana; Perilaku pelaksana; Sarana dan prasarana, serta Penanganan pengaduan, saran dan masukan.
Jumlah responden yang mengisi kuisioner sebanyak 73 (tujuh puluh tiga) responden. Sebesar 46,58% berjenis kelamin pria dan sisanya adalah wanita. Dari depalan layanan yang disediakan, paling banyak penggunanya adalah layanan PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) sebesar 43,84%, kemudian layanan legalisasai salinan ijazah sebesar 38,36%, layanan informasi publik, mutasi peserta didik dan penelitian atau observasi pendidikan mendapatkan responden secara berturut-turut 9,59%, 6,85% dan 1,37%. Tiga layanan yang kami sediakan yang tidak ada penggunanya yaitu layanan PPL guru, pengaduan dan surat keterangan pengganti ijazah/STTB.
Tiga unsur pelayanan yang mendapatkan skala terbesar adalah unsur biaya/tarif mendapatkan indeks 4, unsur pengaduan berindeks 3,78 dan unsur kompetensi pelaksana serta perilaku pelaksana keduanya mendapatan indeks yang sama yaitu 3,51. Tiga unsur yang mendapatkan indeks terendah dengan nilai 3,28; 3,42; dan 3,45 yaitu unsur sarana dan prasarana; sistem, mekanisme dan prosedur; dan waktu pelayanan. Secara keseluruhan Indeks Kepuasan Masayarakat (IKM) Unit Layanan SMA Negeri 1 Samigaluh sebesar 87,815 berkategori B (Baik).
Kami mengucapkan terima kasih atas partisipasi para pengguna layanan dalam survei ini. Kami sangat mengapresiasi semua saran serta masukan dari responden untuk peningkatan kualitas pelayanan kami.